Patakbanteng, Kamis (16 Oktober 2025) — Pemerintah Kabupaten Wonosobo melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Wonosobo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Rokok Ilegal dengan tema “Bijak Bertindak” pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, bertempat di Balai Desa Patakbanteng, Kecamatan Kejajar Kab.Wonosobo Kegiatan ini dihadiri Sekitar 50 Orang ,Antara lain oleh perangkat desa, SATLINMAS, PKK, serta warga Desa Patakbanteng yang antusias mengikuti jalannya acara.
Narasumber pertama, Dwi Cahyo Setiaji dari Bea Cukai Magelang, menjelaskan secara rinci mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak ekonomi yang ditimbulkan. Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan peredaran rokok tanpa pita cukai. “Setiap batang rokok ilegal yang beredar sama artinya dengan kerugian bagi negara. Mari bersama menjadi konsumen yang cerdas dan ikut menjaga pemasukan negara,” ujarnya.
Selanjutnya, Sulistiana, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Wonosobo, menambahkan bahwa pihaknya siap mendukung upaya penegakan hukum di lapangan. “Kami bekerja sama dengan aparat desa dan masyarakat untuk menindak tegas pelanggaran peredaran rokok ilegal. Sosialisasi seperti ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif,” katanya.
Dari sisi komunikasi dan informasi publik, Khristiana Dhewi, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Wonosobo, menekankan pentingnya edukasi melalui media digital agar pesan tentang bahaya dan larangan rokok ilegal dapat tersampaikan lebih luas. “Kita harus memanfaatkan media sosial dan jaringan informasi desa untuk menyebarkan pesan Bijak Bertindak secara positif dan menarik,” ujarnya.
Tak kalah menarik, Stien Meiningsih dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), turut memberikan pemahaman tentang bahaya informasi palsu atau hoaks yang sering beredar terkait isu cukai rokok. “Jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Kroscek selalu ke sumber resmi agar tidak menjadi korban hoaks,” tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini berlangsung dengan interaktif. Masyarakat yang hadir tampak antusias, aktif bertanya, dan mendapatkan penjelasan langsung dari narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Patakbanteng dapat lebih memahami pentingnya peran aktif dalam pemberantasan rokok ilegal, serta menjadi warga yang bijak bertindak demi kesejahteraan bersama.